
Sumutpost.com/Medan – Sebelumnya Kapolri Jenderal Drs.Listyo Sigit Prabowo M.Si telah mengeluarkan perintah untuk membasmi segala bentuk perjudian baik itu di darat maupun di udara.
Namun fakta di lapangan berbanding terbalik, dimana perjudian tembak ikan dengan modus Gelandang Permainan (Gelper) beraktifitas secara terang benderang. Sepertinya, maklumat Kapolri tidak di hiraukan oleh Polrestabes Medan dan jajarannya.
Hal itu terbukti dengan adanya aktifitas perjudian yang berada di Lorong 17 Pajak Pulo Berayan, Kecamatan Medan Barat yang dikendalikan oleh pria berinisial D Situmorang.
Warga di daerah tersebut, kini semakin resah, dan berharap penegakan hukum di Republik Indonesia khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan untuk segera menutup dan menangkap D Situmorang.
Seorang warga sekitar lokasi perjudian, Sebut saja Herman (Nama Samaran) mengatakan, D Situmorang sudah lama mengelola judi tembak ikan tersebut.
“D Situmorang itu sudah lama membuka lapak judi tembak ikan itu. Sepertinya kebal juga D Situmorang dari hukum,” Kata Herman ketika dikonfirmasi, Sabtu (24/5/2025).
Dia menjelaskan bahwa, demi memperlancar usaha ilegalnya, D Situmorang berani membayar para penegak hukum.
“D Situmorang itu berani membayar Polisi agar usahanya berjalan lancar. Maka dari itu D Situmorang itu tidak pernah di tangkap,” Jelasnya.
Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum dan Kapolsek Medan Barat, Kompol J.M. Napitupulu, SH, M.H sepertinya kompak tidak menjawab saat dikonfirmasi melalui pesan media Whatsapp. (Tim).
Eksplorasi konten lain dari Sumutpost.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
More Stories
Akibat Judi Tembak Ikan Milik Dedi Situmorang, Gelar Polda Sumut Terbaik se-Indonesia Tercoreng.
Gelar Polda Semut Terbaik se-Indonesia Tercoreng Akibat Aktivita Judi Togel Milik Kentung Di Langkat.
Kalapas Kelas IIA Rantauprapat Dinilai Gagal Cegah Peredaran Narkoba,Menteri Imipas Diminta Copot Jabatan